Satpol PP Kel. Ulujami Gencar Sosialisasikan PSBB Transisi


SATPOL PP KEL. ULUJAMI TERUS GENCAR SOSIALISASIKAN PSBB TRANSISI

Satpol PP Jakarta Selatan terus gencar melakukan kegiatan dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penjagaan pedagang pakaian dan pelaksanaan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pengenaan sanksi terhadap Pelanggaran PSBB Transisi pada Rabu, 10 Juni 2020 di Pasar Cipulir sampai dengan Metro Mal Kebayoran.

"Satpol PP bersama Lurah, RT/RW, FKDM, TNI/Polri dan para jawara di wilayah Kel. Ulujami terus bersinergi untuk Peduli Covid-19," ungkap Teguh Tri Atmanto S,sos disela kegiatan pengamanan PSBB Transisi diwilayah Kel. Ulujami Kec. Pesanggrahan Kota Adm Jakarta Selatan.

Dijelaskannya bahwa penegakan Pergub Nomor 563  Tahun 2020 Tentang PSBB  menuju masa transisi, masyarakat aman, sehat dan produktif. Selain itu pula penegakan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 rutin dilakukan Satpol PP bersama dengan seluruh pihak terkait untuk mempertahankan Kel. Ulujami yang saat ini masih di zona hijau.

"Kami mengajak masyarakat agar keluar rumah selalu memakai masker, selalu menjaga jarak minimal 1 meter, sering-sering cuci tangan memakai sabun, hindari berkerumun," jelasnya.

Ditegaskannya bahwa dalam kegiatan tersebut banyak terjadi pelanggaran, diantaranya 11 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial, 3 orang diberi sanksi denda administrasi Rp.250.000,- karena tidak menggunakan masker.

"Selanjutnya pelanggaran 24 orang pedagang grosir pakaian pasar Cipulir, kendaraan roda 2 dan 4 dihalau," tegasnya.

(Aziz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buku Silat Beksi Petukangan

Buku Silat Beksi Petukangan

Buku Silat Beksi Petukangan